Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Pemerintah Kota Manado Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Pemerintah Kota Manado Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

MANADO – Pemerintah Kota Manado menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas surat Menteri Dalam Negeri terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado pada pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada tindak lanjut terhadap surat Menteri Dalam Negeri, khususnya berkaitan dengan penyesuaian dan perubahan regulasi daerah di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado untuk memastikan kebijakan dan regulasi daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pendapatan daerah.