Seminar Hukum Dorong Peran JPN Perkuat Regulasi Daerah untuk Akselerasi Pariwisata dan Agrobisnis Sulut

Seminar Hukum Dorong Peran JPN Perkuat Regulasi Daerah untuk Akselerasi Pariwisata dan Agrobisnis Sulut


TONDANO, MINAHASA — Harmonisasi regulasi daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Hukum bertajuk “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, yang dilaksanakan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (12/8/2026).

Seminar yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA tersebut diikuti oleh sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya regulasi daerah yang harmonis, selaras, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan regulasi yang tepat dan tidak tumpang tindih dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan pariwisata dan agrobisnis. Regulasi yang harmonis juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Melalui seminar tersebut, peran Jaksa Pengacara Negara turut menjadi perhatian, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah. Optimalisasi fungsi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta mendukung kepentingan pembangunan daerah.

Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan unsur penegak hukum, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Sektor pariwisata dan agrobisnis sendiri memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Karena itu, dukungan regulasi yang adaptif dan memberikan kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan dalam mengoptimalkan potensi kedua sektor tersebut.

Seminar ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pertukaran pengetahuan dan wawasan hukum, tetapi juga menghasilkan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam membangun regulasi daerah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan harmonisasi regulasi yang semakin baik dan dukungan pendampingan hukum yang optimal, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih leluasa mempercepat berbagai program strategis, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan agrobisnis sebagai sektor penggerak perekonomian daerah.